PENYLUHAN TENTANG SOSIALISASI KESEHATAN GIGI DAN MULUT UNTUK MENDUKUNG PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN PADA ANAK TK DI KELURAHAN PUJIDADI TAHUN 2021
Keywords:
Kesehatan gigiAbstract
Kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi, dan pemulihan kesehatan gigi. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut hanya dilakukan oleh dokter gigi dan puskesmas, namun nyatanya ada praktik lain yakni tukang gigi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2014 menyatakan bahwa tukang gigi adalah setiap orang yang mempunyai kemampuan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan, namun nyatanya banyak pelanggaran yang terjadi dalam praktiknya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendasar mengenai bagaimana tanggung gugat tukang gigi bagi konsumen yang mengalami kerugian dalam menggunakan jasa tukang gigi.
